Pendaftaran

Online Training - Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Pemerintahan Desa

Dilihat 599
PENDAHULUAN Desa merupakan unit pemerintahan terkecil dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Desa selama ini identik dengan pemerintahan (sederhana) yang dipenuhi nuansa tradisionalitas, dengan lingkungan yang masih alami dan budaya lokal yang bersifat khas kedaerahan. Pasca munculnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, seluruh sistem pemerintahan desa berubah secara dramatis. Desa memiliki kewenangan untuk mengatur keuangan secara mandiri. Jika kemampuan aparatur desa tidak ditingkatkan, maka taruhannya akan banyak praktik korupsi yang melibatkan aparatur desa. Diperlukan pendekatan yang dapat menjangkau keseluruhan peran serta dalam  meningkatkan kapasitas dan kapabilitas desa. Strategi pencapaian desa mandiri, partisipatif dan berdaya sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dapat dilakukan dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat yang diselenggarakan dengan strategi partisipatif dalam koridor good village governance (kepemerintahan desa yang baik). Secara operasional, diperlukan penumbuhkembangan semangat membangun diri bersama, serta penguatan kelembagaan dan pemerintahan desa dalam paradigma “Desa Membangun”. Pelatihan ini akan membahas bagaimana strategi-strategi yang dapat diterapkan dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan dan pemerintahan desa, khususnya dalam perencanaan dan penganggaran desa yang partisipatif. MATERI 1. Pendahuluan: Good Village Governance 2. Konsep dan Implementasi UU Desa (UU Nomor 6 Tahun 2014) 3. Strategi Perencanaan Pembangunan Desa 4. Studi Kasus dan Diskusi
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA