
Dilihat 4364
PENDAHULUAN
Dalam sebuah Tim Operator Crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Operator Crane. Untuk itu keberadaan para Operator Crane yang bersertifikasi dalam sebuah perusahaan sangat dibutuhkan khususnya untuk aktifitas inspeksi. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggung jawab, berdisiplin, serta memahami dan mengerti persyaratan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) dalam mengoperasikan Overhead Crane yang lebih efisien produktif dan aman.
MATERI
I. Kelompok Dasar
Kebijakan dan Dasar-dasar K3 Peraturan Perundang-undangan:
- UU No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.05/Men/1985
- Permenaker No.09/Men/2010
- Pengetahuan Dasar Keran Angkat
- Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Devices)
- Tali Kawat Baja
- Alat Bantu Angkat dan Pengikatan
- Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
- Menghitung Berat Beban
- Pengoperasian Aman
- Perawatan dan Pemeriksaan Harian
- Sekurang-kurangnya pendidikan SLTP/sederajat
- Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun
- Berpengalaman sekurang-kurangnya 1 tahun membantu pelayanan di bidangnya (Operator Crane dengan kapasitas 25 ton atau di bawahnya)
- Pasphoto (background berwarna MERAH) - size max: 2 MB
- Ijazah terakhir - size max: 2 MB
- KTP masih berlaku - size max: 2 MB
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter terbaru - size max: 2 MB
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti - size max: 2 MB
- Fakta Integritas yang sudah ditandatangani sesuai format yang disiapkan PJK3 - size max: 2 MB
- Peserta membawa perlengkapan safety (sepatu & baju safety) untuk praktek
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.