Dilihat 294
- Yang dimaksud identifikasi potensi bahaya kesehatan adalah proses secara sistematik dan berkesinambungan berdasarkan informasi yang tersedia guna mengidentifikasi bahaya kesehatan dan menganalisa risiko kesehatan pekerja.
- Yang dimaksud penilaian potensi bahaya kesehatan adalah proses menentukan pengendalian dan tindak lanjut terhadap tingkat risiko kesehatan dan kecelakaan kerja, karena tidak semua aspek bahaya potensial dapat ditindaklanjuti, dan
- Yang dimaksud pengendalian potensi bahaya kesehatan adalah program atau kegiatan yang dilakukan apabila suatu risiko tidak dapat ditoleransi agar tidak menimbulkan penyakit akibat kerja, penyakit bukan akibat kerja dan kecelakaan kerja.
- Memahami dalam menerapkan peraturan perundangan K3 terkait kesehatan kerja
- Melakukan identifikasi potensi bahaya kesehatan, penilaian potensi bahaya kesehatan dan pengendalian potensi bahaya kesehatan berdasarkan prinsip hygiene industri
- Memahami bagaimana cara melakukan kegiatan HRA, mulai perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan mampu menganalisa terhadap adanya potensi bahaya kesehatan dengan membandingkannya dengan NAB mandatory dan pembuatan laporan kegiatan HRA.
- Memahami program kesehatan kerja apa saja yang perlu dikembangkan serta filosofi program - progran tersebut dalam upaya mencegah gangguan kesehatan dan mencegah gangguan keselamatan dikalangan karyawan sebagai dampak faktor risiko tersebut, dll.
- Undang - undang No. 1 Th 1970
- Simulation with Qualitative HRA
- Toxicology and HRA
- Occupational Hygiene Standards : (ACGIH, Kemnaker RI, Kemenkes RI)
- Noise and Vibration
- Gas and Vapors
- Dusts
- Thermal Comfort Index
- Radiation, Non Ionizing
- Illumination
- Use Bio-monitoring and health surveillance in HRA
- Seminar
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
