
Dilihat 1083
SASARAN
- Peserta memiliki landasan pemikiran yang terarah dalam mengidentifikasi dan menentukan permasalahan kesehatan yang ada di lingkungan kerja
- Memiliki kemampuan di dalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan tenaga kerja.
- Mampu meningkatkan kegairahan kerja, efisiensi, produktifitas dan moril kerja dan faktor manusia dalam sektor kegiatan ekonomi.
- Memiliki sertifikasi resmi sebagai Dokter Hiperkes dari Pusat HIPERKES RI yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan minimal untuk bekerja sebagai Dokter di perusahaan.
- Sertifikasi dari KEMNAKER RI sebagai Dokter Perusahaan
- Pemenuhan peraturan perundangan.
- Peraturan Perundang-undangan Kesehatan Kerja
- Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Hazards Fisik, Biologi, Kimia, Psikologi dan Ergonomi
- Penyakit Akibat Kerja
- SMK3 dan Sistem Manajemen K3
- Sanitasi Industri
- Pelaporan Kesehatan Kerja
- Gizi Kerja dan Produktifitas Kerja
- Toxikologi Industri
- Program Jamsostek
- Kunjungan Lapangan
- Pasphoto (background berwarna MERAH) - max: 2MB
- Ijazah terakhir - max: 2MB
- Scan KTP masih berlaku - max: 2MB
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru - max: 2MB
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti - max: 2MB
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.