Dilihat 1516
PENDAHULUAN
Keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) tidak akan efektif jika kepengurusan tidak didukung oleh kemampuan manajerialnya. Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah upaya untuk mengendalikan potensi bahaya dengan menerapkan syarat-syarat K3 sehingga dicapai suatu tingkat risiko yang dapat diterima (risk acceptable). Syarat-syarat K3 ditetapkan melalui peraturan perundangan.
Pelaksanaan K3 di perusahaan merupakan tanggungjawab bersama antara pengusaha/manajemen perusahaan dan tenaga kerja. Salah satu persyaratan K3 yang harus dipenuhi oleh perusahaan adalah kewajiban untuk membentuk P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang beranggotakan wakil-wakil pengusaha/manajemen perusahaan dan tenaga kerja.
Pada pelatihan ini akan dibahas masalah P2K3 mulai dari bentuk organisasi sampai kemampuan pengurusnya untuk menghasilkan P2K3 yang efektif dan pro aktif sesuai peraturan perundangan
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta akan mampu untuk:
- Mengerti dan memahami peraturan perundangan K3
- Mengerti dan memahami tentang tugas pokok dan fungsi P2K3, serta tugas dan tanggung jawab pengurus, sekretaris dan anggota P2K3
- Memahami konsep dasar pencegahan kecelakaan kerja
- Memahami prinsip-prinsip SMK3
- Menyelenggarakan rapat-rapat P2K3 dan memberikan rekomendasi peningkatan pelaksanaan K3 kepada manajemen perusahaan
- Mengelola P2K3 sebagai forum komunikasi, konsultasi, dialog dan kerjasama dalam meningkatkan pelaksanaan K3
- Memahami strategi reaktif dalam pencegahan kecelakaan kerja melalui konsep investigasi kecelakaan dan analisis kecelakaan kerja
- Menyusun Program K3
- Peraturan Perundangan K3 dan P2K3
- Dasar-dasar K3
- Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Identifikasi, Analisa Resiko dan Pengendalian Bahaya
- Analisa Keselamatan Pekerjaan
- Pengamatan Keselamatan Kerja
- Inspeksi dan Audit K3
- Penyelidikan dan Pencegahan Insiden
- Safe Working Practices
- Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat
- Definisi P2K3 dan Keterkaitannya dalam K3
- Dasar Hukum Pembentukan P2K3
- Tugas Pokok, Fungsi, dan Organisasi P2K3
- Tugas dan Tanggung jawab Pengurus dan Anggota P2K3
- Melaksanakan Simulasi dan Rapat P2K3
- Diskusi Kelompok Penyusunan Program K3
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.