Pendaftaran
Cakra Biwa Consultant

Online Training - Pajak PPh 21

Online Training - Pajak PPh 21
Dilihat 1648
Cakra Biwa Consultant
DESKRIPSI Salah satu bentuk kontribusi wajib warga Indonesia adalah dengan membayar pajak. Dalam penerapannya yang melaksanakan kewajiban memungut pajak adalah pihak ketiga dengan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh). Hal ini tertuang di dalam peraturan perpajakan seperti PPh Pasal 21,22, 23, 26 dan Pasal 4 ayat (2). Namun dalam training ini akan mengupas tuntas mengenai pengelolaan PPh 21. TUJUAN Training ini bertujuan agar peserta dapat:
  1. Mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien
  2. Mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkait dengan masalah PPh 21
  3. Mengetahui dan memahami ketentuan perpajakan yang menyangkut penentuan objek, cara menghitung dan menerbitkan bukti potong
MATERI
  1. Konsep Perhitungan PPh Pasal 21
  2. Teknis dan Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Karyawan Tetap dan Berbagai Variasinya
  3. Teknis dan Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 Awal Tahun, Tengah Tahun, dan Masa Pajak Terakhir
  4. Kewajiban Pemotong/Pemungut Pajak PPh Pasal 21
  5. Tarif Pajak PPh Pasal 21
  6. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
  7. Overview eSPT PPh Pasal 21
  8. Pengisian SPT PPh Pasal 21/26
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265