
Dilihat 835
PENDAHULUAN
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah mewajibkan pemerintah kabupaten/kota melakukan pengelolaan sampah secara terpadu dan berwawasan lingkungan, dengan larangan pengelolaan tempat pembuangan akhir sampah dengan sistem terbuka (open damping), yang banyak menimbulkan permasalahan lingkungan. Sampah adalah bahan buangan dari kegiatan manusia sehari-hari atau hasil samping dari aktivitas manusia yang sudah tidak digunakan. Volume sampah semakin besar jika tidak dapat dikelola dengan baik. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Sampah didesain selain memperoleh pengetahuan, juga mendorong meningkatkan personel dalam melakukan manajemen pengelolaan sampah sesuai dengan acuan peraturan yang berlaku.
OUTLINE MATERI
- Memahami Peraturan Terkait dengan Pengelolaan Sampah
- Melakukan Identifikasi Sumber-sumber Timbulan Sampah/Limbah Padat Non B3
- Menentukan Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak dari Timbulan Sampah/Limbah Padat Non B3
- Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3
- Melakukan Perencanaan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non B3
- Menentukan Peralatan Pengangkutan dan Transportasi Sampah/Limbah Padat Non B3
- Study Case dan Diskusi
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.