Pendaftaran

Online Training - Manajemen K3

Online Training - Manajemen K3
Dilihat 744
DESCRIPTION Berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dalam Pasal 3 dijelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja wajib menerapkan SMK3. Melalui pelatihan ini diharapkan peserta di perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. BENEFIT   COURSE OUTLINE
  1. Konsep Dasar dan Prinsip serta Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3) di Perusahaan
  2. Maksud dan Tujuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) OHSAS 18001:2007
  3. Pengenalan dan Interpretasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) OHSAS 18001:2007
  4. Metode Penyusunan SMK3
  5. Mengelola Kinerja SMK3 di Tempat Kerja
  6. Hazard Identification and Risk Assessment
  7. Implementasi dan Pengenalan Sertifikasi SMK3
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA