Pendaftaran

Online Training - Ketentuan Tentang PHK dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Online Training - Ketentuan Tentang PHK dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Dilihat 593
PENGANTAR PP No.35 Tahun 2021 yang mengatur tentang PHK dan PP No.37 Tahun 2021 terkait Pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, telah berlaku. Sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, kedua topik ini terkait erat satu sama lain. Karenanya akan ada banyak perubahan ketentuan dan aturan baru yang tentu harus dipahami dan wajib diterapkan oleh Perusahaan. Selain itu akan ada juga aturan yang sebelumnya sudah berlaku di perusahaan yang harus disesuaikan dengan aturan baru ini. Pelatihan ini akan mengangkat topik program Jaminan Kehilangan Pekerjaan untuk melindungi para tenaga kerja yang terkena PHK yang diusung pemerintah. Dengan mengikuti training ini diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman mendalam tentang isu ketenagakerjaan yang penting bagi perusahaan dan stakeholders terkait lainnya. MATERI 1. Perbandingan Pemberlakuan PHK Sebelum dan Setelah Berlakunya PP No.35 Tahun 2021 dan PP No.37 Tahun 2021. 2. Revisi Pengaturan PHK dalam Norma Perusahaan Setelah Pemberlakuan PP No. 35 Tahun 2021 3. Bimbingan Teknis Pengaturan Aplikasi Pemberlakuan PP No.35 Tahun 2021 dan PP No.37 Tahun 2021 dalam Perusahaan 4. Masalah-masalah dan Praktek Mengenai PHK dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Setelah Pemberlakuan PP No.35 Tahun 2021 dan PP No.37 Tahun 2021
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA