Dilihat 667
PENDAHULUAN
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala daya upaya untuk melindungi pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya. Untuk itu setiap pelaku dalam proses produksi harus dapat memberikan jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam pengoperasian setiap peralatan di tempat kerja, dimana dioperasikan pesawat angkat angkut baik di tempat kerja industri maupun proyek-proyek konstruksi seperti
crane, overhead crane, forklift, conveyor dan peralatan sejenis lainnya yang dapat menimbulkan kecelakaan karena beban lebih, konstruksi tidak layak pakai, dan penyebab lainnya yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa/tenaga kerja sebagai asset perusahaan dan orang lain di tempat kerja. Pesawat angkut dan angkat adalah pesawat atau alat yang digunakan untuk mengangkat atau memindahkan sebuah barang dengan jarak, besar dan berat tertentu yang sulit untuk dilakukan ataupun tidak mungkin dilakukan dengan tenaga manusia.
Conveyor adalah salah satu bentuk pesawat angkut yang digunakan sebagai komponen dalam
warehousing dan distribusi terautomasi, membuat lebih efisien dalam
manufacturing dan
distribution. Merupakan sistem penghematan tenaga kerja yang memperkenankan volume besar bergerak cepat dalam proses, memperkenankan perusahaan mengapalkan atau menerima volume yang lebih besar dengan ruang penyimpanan yang lebih kecil dan pengeluaran untuk tenaga kerja yang lebih rendah.
Belt conveyor umumnya agak sama dalam konstruksi yang terdiri dari frame metal dengan roller pada ujung bed yang flat metal. Perawatan
belt conveyor tidak hanya termasuk perawatan belt itu sendiri tetapi juga termasuk perawatan dan pemeliharaan dari frame dan aksesoris-aksesoris.
TUJUAN
Pelaksanaan pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan conveyor sehingga operator akan bertanggungjawab dan lebih berdisiplin.
- Memahami dan mengerti persyaratan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) dalam mengoperasikan conveyor yang lebih efisien produktif dan aman.
- Mengendalikan bahaya sehingga penyebab terjadinya kecelakaan dengan mengenal dan mengevaluasi sumber bahaya yang mungkin terdapat di tempat kerja.
- Peserta mampu memiliki pengetahuan tentang operasi pemeliharaan belt conveyor, pemecahan masalah.
MATERI
I. Kelompok Dasar
1. Kebijakan dan Dasar-dasar K3
2. Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.05/Men/1985
- Permenaker No.09/Men/2010
II. Kelompok Inti
- Pengetahuan Dasar Pita Transport
- Pengetahuan Motor Penggerak
- Alat Perlengkapan Transmisi
- Alat-alat Perlengkapan Keselamatan Kerja
- Sumber-sumber Bahaya Pada Pita Transport
- Pengoperasian Aman
- Perawatan dan Pemeriksaan Harian