Pendaftaran

Online Training - Implementasi SMKP

Dilihat 2451
PENDAHULUAN Dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara, Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik yaitu Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara Nomor 185.K/37.04/DJB/2019, sehingga menjadi rujukan utama Perusahaan IUP dan IUPK dalam melaksanakan kewajiban ketentuan keselamatan pertambangan atau disebut Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Minerba. Agar proses penerapan SMKP Minerba di perusahaan dapat berjalan secara efektif dan efesien, perusahaan perlu memiliki tim yang benar-benar memahami elemen-elemen SMKP secara rinci dan menyeluruh serta kompeten untuk memilih strategi yang tepat dalam proses penerapannya. Pelatihan Implementasi SMKP Minerba sangat diperlukan oleh setiap personil yang akan dilibatkan dalam Tim Implementasi SMKP Minerba di perusahaan agar penerapan dapat sesuai dengan tujuan dan target perusahaan. TUJUAN Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu: MATERI
  1. Dasar Hukum dan Latar Belakang SMKP
  2. Kebijakan SMKP
  3. Perencanaan SMKP
  4. Organisasi dan Personal SMKP
  5. Implementasi SMKP
  6. Pemantauan Evaluasi dan Tindak Lanjut SMKP
  7. Dokumentasi SMKP
  8. Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja SMKP
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA