Pendaftaran

Online Training - Hukum Pertanahan: Hak-Hak Atas Tanah dan Penyelesaian Sengketa

Online Training - Hukum Pertanahan: Hak-Hak Atas Tanah dan Penyelesaian Sengketa
Dilihat 713
PENDAHULUAN Pertumbuhan pembangunan yang semakin tinggi di Indonesia, tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia, maka hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Hal ini terjadi bukan hanya di kalangan pemerintahan saja, tetapi di kalangan swasta dan juga pribadi. Persengketaan tanah yang terjadi di Indonesia ini disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Maka dari itu, training ini akan membahas mengenai hukum pertanahan di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki. TUJUAN Tujuan dari pelatihan ini adalah peserta mampu memahami tentang hukum pertanahan atas hak tanah dan persengketaan di Indonesia. MATERI 1. Hukum Pertanahan di Indonesia 2. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 3. Pendaftaran Tanah 4. Pengertian Pendaftaran Tanah 5. Landasan Hukum Pendaftaran tanah 6. Tujuan pendaftaran tanah 7. Pembebasan Tanah 8. Penyeleseian Persengketaan Atas Hak Tanah 9. Studi Kasus dan Diskusi
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA