Pendaftaran
Cakra Biwa Consultant

Online Training - Hukum Legalitas Perusahaan

Dilihat 1584
Cakra Biwa Consultant
OVERVIEW Bentuk-bentuk legalitas perusahaan antara lain nama perusahaan, merek perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akta pendirian perusahaan, rekening perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Legalitas usaha itu sangat penting, jika usaha ingin berkembang dan naik kelas, legalitas usaha menjadi bagian bagi tumbuh kembangnya bisnis Anda. Sebagai salah satu bentuk taat kepada hukum, sebuah perusahaan harus melegalkan usahanya. Legalitas yang dimaksud adalah berupa izin yang sah secara hukum terhadap segala kegiatan usaha yang dijalankan. Izin dapat ditafsirkan sebagai dispensasi dari larangan, jadi kalau tidak punya izin maka kegiatannya tidak legal. Untuk dapat memiliki berbagai macam legalitas perusahaan sebuah perusahaan harus melakukan sejumlah prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku saat itu. OUTLINE MATERI 1. Konsep Legalitas Perusahaan 2. Pembukuan & Legalitas Perusahaan 3. Bentuk-bentuk Legalitas Perusahaan 4. Maanfaat Legalisasi Perusahaan 5. Diskusi & Studi kasus
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265