Pendaftaran

Online Training - Customs Clearance Procedure

Dilihat 2660
DESKRIPSI Costum Clearance di Indonesia biasa dikenal dengan prosedur penerimaan barang impor. Istilah ini umum digunakan dalam Bidang Ekspor dan Impor. Costum Clearance adalah prosedur administrasi barang yang akan diterima dari luar negeri melewati proses di Bea Cukai. Prosedur ini akan dikenakan pajak oleh Bea Cukai dan pajak lain kecuali jika secara hukum barang yang akan diterima tersebut dibebaskan dari pajak Bea Cukai. Untuk dapat mengimpor sebuah barang, ada beberapa prosedur yang wajib ditaati oleh para importir. MANFAAT
  1. Memberikan perusahaan pengekspor, pengimport atau logistik dengan pemahaman yang jelas tentang proses Custom Clearance
  2. Ciptakan kesadaran akan pentingnya Bea Cukai dan berbagai kegiatan di dalamnya.
  3. Untuk membuat peserta fasih dengan hukum dan peraturan yang mengatur izin Pabean.
  4. Memberi peserta pelatihan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk memungkinkan mereka melaksanakan pekerjaan mereka dengan profesionalisme.
  5. Memberikan pemahaman tentang operasi Customs Clearance.
OUTLINE MATERI 1. Objectives, Responsibilities & Organizational Structure of Customs Authority 2. Identification of All Involved Parties 3. Custom Law & Tariff Classification 4. Import & Export’ Custom Procedures & Documentation 5. Valuation & Classification 6. Risk Management and Trade Facilitation 7. Free Zones and Bonded Custom Warehouses Regulations, Specifications and Characteristics 8. Incoterms 9. Impact of International Agreements on Import/Export Commodities and Custom Tariff 10. Customs Claims 11. Returning Defective Merchandise
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA