Pendaftaran
Cakra Biwa Consultant

Online Training - Creative Accounting and Tax Planning

Dilihat 492
Cakra Biwa Consultant
DESCRIPTION Dalam membentuk sebuah perusahaan yang sehat, para pelaku perusahaan harus mengerti dan memahami dasar-dasar manajemen yang dalam hal ini adalah paham dalam hal pengaturan keuangan perusahaan. Pelaku perusahaan, khususnya seorang akuntan harus memahami tentang perpajakan supaya lebih mudah dalam menghitung dan menganalisa pajak. Ketika akuntan sudah memahami perlakuan pajak dengan baik, tax planning (perencanaan pajak) akan bisa diterapkan secara optimal. Tax planning merupakan langkah awal dalam manajemen pajak (sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan). Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation) dan pengendalian pajak (tax control). Pada tahap perencanaan pajak ini dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan. Tujuannya agar dapat diseleksi jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan, Pada umumnya penekanan perencanaan pajak (tax planning) adalah untuk meminimumkan kewajiban pajak. Semakin baik pemahaman pajak, semakin baik pula penerapan tax planning dalam praktek. Tax Planning akan lebih optimal jika dikaitkan dengan pemahaman yang baik terhadap standar akuntansi. Pemahaman yang baik ini akan berefek positif pada creative accounting, namun dari sisi negatifnya hal tersebut dapat berakibat pada aggresive accounting. Seorang akuntan sering memanfaatkan suatu peristiwa yang belum diatur atau belum memiliki ketetapan dalam standar akuntansi, dan aktifitas inilah yang disebut sebagai Creative Accounting. Ketika sudah memahami perlakuan akuntansi sesuai bidang usaha wajib pajak tersebut, creative accounting bisa diterapkan secara optimal, karena creative accounting lahir dari kejelian dalam menerapkan metode akuntansi yang diperkenankan oleh standar akuntansi. Semakin baik pemahaman akuntansi, semakin baik pula penerapan creative accounting-nya. Namun dalam perkembangannya, aktifitas creative accounting sering diartikan sebagai upaya untuk memanipulasi laporan keuangan dengan tujuan tertentu. Oleh karena itu, setiap pihak perlu mengetahui bahwa sebenarnya creative accounting dibenarkan dan dilegalkan sepanjang tidak menyalahi standar akuntansi yang berlaku umum dan perusahaan dapat menerapkannya. Ada kalanya tax planning akan sejalan dengan creative accounting ketika tujuannya adalah menghemat pajak dengan cara mengurangi laba. Di sisi lain, tax planning berbanding terbalik dengan creative accounting ketika creative accounting diterapkan untuk meningkatkan laba entitas yang juga menjadi wajib pajak. Umumnya tax planning merujuk kepada proses merekayasa usaha dan transaksi Wajib Pajak supaya utang pajak berada dalam jumlah yang minimal tetapi masih dalam bingkai peraturan perpajakan. Namun demikian, tax planning juga dapat berkonotasi positif sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar dan tepat waktu sehingga dapat menghindari pemborosan sumber daya secara optimal. Pelatihan ini dirancang untuk membantu perusahaan memahami variasi teknik creative accounting sebagai langkah untuk mengantisipasi kerugian. Materi yang akan dibahas dalam pelatihan ini adalah materi-materi yang terkait dengan creative accounting dan tax planning untuk dapat menunjang efisiensi dalam pengelolaan keuangan perusahaan sesuai dengan peraturan, standard dan prosedur yang ada. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini peserta bisa mempelajari trik jitu dan tips praktis dalam melakukan perencanaan perpajakan di perusahaan.   OBJECTIVE
  1. Mampu memahami dan mengaplikasikan creative accounting dalam penyusunan laporan keuangan guna membantu perusahaan terutama dalam mengefisiensikan pengelolaan pajak
  2. Dapat memahami standar akuntansi yang dibenarkan dalam aktivitas creative accounting
  3. Dapat mempelajari trik jitu dan tips praktis dalam melakukan perencanaan perpajakan di perusahaan
  COURSE OUTLINE 1. Creative Accounting 2. Tax Planning 3. Perencanaan Pajak Dalam Pajak Penghasilan 4. Perencanaan Pajak Dalam Pajak Pertambahan Nilai 5.Korelasi Tax Planning Terhadap Creative Accounting 6. Financial Numbers Game 7. Strategi dan Teknik Efisien dalam Menghadapi Pemeriksaan 8. Diskusi dan Studi Kasus
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265