Pendaftaran

Online Training - Corporate Tax Planning

Online Training - Corporate Tax Planning
Dilihat 992
PENDAHULUAN Perencanaan dan Manajemen Pajak adalah suatu kewajiban bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak. Karena dalam Undang-Undang Perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan Manajemen Pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak. TUJUAN Peserta mengetahui materi Tax Planning yang dilakukan melalui cara-cara legal serta dapat membedakan perencanaan pajak manajemen yang sesuai dengan ketentuan perpajakan (tax planning) dari pengelakan kewajiban pajak (tax evasion) MATERI 1. Manajemen Perpajakan  2. Perencanaan Pajak untuk PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal; 23, PPh Pasal 26, PPh Final dan PPN 3. Perencanaan Perpajakan untuk PPH Badan
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA