
Dilihat 889
- Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
- Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien, dan Efektif
- Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
- Tanggung Jawab Manajemen terhadap Stakeholder
- Hal-hal yang Diperlukan dalam Manajemen Perpajakan
- Klausul Perpajakan dalam Kontrak Kerja dengan Pihak Lain
- PPh Ditanggung Perusahaan atau Tunjangan Pajak
- Biaya Perjalanan Dinas: Lump Sum atau Reimbursment
- Tunjangan Makan atau Diberikan Makan Bersama
- Tunjangan Kesehatan atau Diberikan Fasilitas Pengobatan
- Kredit PPh Pasal 22
- Permasalahan Kontrak Dalam Negeri dan Luar Negeri
- Konflik dalam Withholding Tax
- Pembuatan Faktur Pajak
- Saat Pengkreditan Pajak Masukan
- Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan Withholding dan PPN
- Laba Komersial dan Laba Kena Pajak
- Penghasilan Obyek Pajak dan Non Obyek Pajak
- Pemilihan Alternatif Dasar Pembukuan dan Tatacara Pembukuan
- Pemilihan Metode Penyusutan Aktifa Tetap
- Penyertaan pada Perseroan Terbatas Dalam Negeri
- Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
- Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
- Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
- Handphone, Sedan yang Dipakai Karyawan
- Revaluasi Aktiva Tetap
- Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
- Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
- Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
- Pencadangan/Penghapusan Piutang Tak Tertagih
- Transaksi Capital Lease
- Biaya Pra-Operasian Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
- Transaksi Bangun Guna Serah
- Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
- Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
- Transaksi Valas
- Konfirmasi Kredit Pajak
- Rekonsiliasi Fiskal
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
