
Dilihat 564
LATAR BELAKANG
Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebijakan perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengembangkan sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi yang dikenal sebagai Coretax Administration System (CTAS). Sistem ini bertujuan untuk
meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan serta pengawasan perpajakan.
Untuk mendukung implementasi sistem ini secara optimal, diperlukan pelatihan intensif bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya pegawai atau staf yang terlibat dalam proses administrasi perpajakan. Pelatihan ini akan difokuskan pada versi terbaru dari Coretax yang membawa sejumlah pembaruan signifikan, baik dari sisi antarmuka, modul, maupun integrasi data.
TUJUAN
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap sistem Coretax versi terbaru.
- Memberikan keterampilan teknis penggunaan fitur-fitur baru dalam sistem.
- Mendukung percepatan adaptasi digital di lingkungan kerja perpajakan.
- Meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pengelolaan data perpajakan.
- Konsep dasar dan tujuan pengembangan Coretax.
- Modul registrasi, pelaporan, pembayaran, dan pengawasan.
- Studi kasus: input data wajib pajak, validasi, hingga pelaporan.
- Penanganan kendala umum dan solusi praktis.
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.