
Dilihat 291
DESKRIPSI
Perusahaan harus mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan bagi para pekerjanya. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, tentang setiap tenaga kerja yang berhak atas keselamatan dalam pekerjaan dan setiap orang di tempat kerja yang perlu dilindungi keselamatannya.
Pelatihan Basic Safety akan memberikan gambaran kepada para peserta tentang bagaimana mengelola lingkungan kerja yang aman, nyaman, bebas kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Peserta akan memahami Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan sehingga terciptanya budaya keselamatan dan kesehatan yang akan mengurangi dampak kecelakaan kerja di tempat kerja.
OBJECTIVE
Setelah mengikuti Pelatihan Basic Safety diharapkan peserta pelatihan dapat menerapkan dan menerapkan peraturan di Bidang K3 di tempat yang disetujui masing masing. Tujuan Pelatihan Basic Safety adalah sebagai berikut:
- Peserta dapat memahami Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Peserta yang dapat menentukan peraturan perundangan yang terkait dengan kegiatan K3
- Peserta dapat mengambil risiko
- Peserta dapat menggunakan Alat Pelindung Diri yang tepat untuk kegiatan kerja
- Pemahaman Peraturan Perundangan K3
- Pengetahuan Dasar K3
- Potensi Bahaya dan Risiko (Unsafe Act and Unsafe Condition)
- Standar Penggunaan Alat Pelindung Diri & Jenis-Jenisnya
- Pengetahuan Dasar Safety Sign, LOTO dan MSDS
- Pengetahuan Dasar Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
- Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
- Kesiagaan dan Sistem Pemadam Kebakaran9. Standar Pelaporan Kecelakaan dan Investigasi Kecelakaan
- Organisasi Keadaan Darurat (ERT)
- Identifikasi Bahaya
- Kondisi dan Kesulitan yang Berbahaya
- HAZOB, JSA & HIRA
- Perlunya Sistem Manajemen K3
- Perlunya Organisasi K3 (P2K3)
- Perlunya Ahli K3 di Perusahaan
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.