Dilihat 1625
- Konsep Hubungan Kerja berdasarkan UU
- Syarat dan Ketentuan dalam memilih karyawan outsourcing (PKWT) yang telah bekerja untuk diangkat menjadi karyawan tetap (PKWTT)
- Peraturan dan Undang-Undang dalam memutuskan hubungan kerja karyawan outsourcing Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Peraturan dan Undang-Undang dalam memutuskan hubungan kerja karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
- Cara penyampaian dan tata krama dalam memberhentikan tenaga kerja outsourcing Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Kelengkapan dokumen dan administrasi dalam mengangkat karyawan PKWT menjadi karyawan PKWTT
- Kelengkapan dokumen dan administrasi dalam memberhentikan tenaga kerja outsorcing (PKWT)
- Apa dan Bagaimana Outsourcing?
- Apa dan Bagaimana Labour Supply?
- Dasar Hukum Outsourcing
- Jenis-jenis Outsourcing dalam praktek
- Kapan dan mengapa status pekerja outsourcing menjadi pekerja perusahaan
- Bagaimana cara memberhentikan pegawai outsourcing?
- Perlukah membayar Pesangon untuk pekerja outsourcing?
- Menentukan Core Business dan ‘alur’ kegiatan kerja
- Pasal-pasal pada UU13/2003 yang mengatur Outsourcing
- Masalah-masalah dalam performance management
- Konsep Competence & KPI-Based Performance Management
- Konsep pengukuran produktifitas karyawan
- Pemahaman teknik-teknik Performance evaluation
- Membuat Measurable Key Performance indicator
- Menetapkan skala pencapaian KPI yang mendukung bisnis
- Melakukan pembobotan aspek kompetensi dan hasil pekerjaan
- Mendesain form Competence & KPI Based Performance Management
- Memulai implementasi Competence & KPI Based Performance Management di perusahaan
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
