Dilihat 3474
- Direct submission
- Polichyholder submission (group health insurance)
- Third-party submission
- Klaim wajar
- Klaim tidak wajar
- Penerimaan dan perampungan klaim
- Telaah dan verifikasi klaim
- Penyelesaian klaim
- Pembuatan keputusan
- Notification
- Merujuk kepada batas waktu pelaporan klaim, 7, 14, 30 hari sesuai dengan ketentuan polis
- Melaporkan kepada perusahaan asuransi secara tertulis (verbal dan diikuti dengan laporan tertulis)
- Investigation
- Fact-finding Survey di lokasi.
- Permintaan beberapa dokumen pembuktian atas nilai kerugian dan lainnya
- Penunjukkan Jasa penilai kerugian (estimasi nilai klaim diperlukan)
- Submission
- Tertanggung mengirimkan dokumen pendukung klaim yang diminta oleh penanggung
- Penanggung melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen kepada polis, kelengkapan dokumen yang diminta oleh penanggung dan mengirimkan kepada pihak penanggung.
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
