DESKRIPSI
Dalam Penyelesaian sebuah sengketa dapat dilakukan melalui penyelesaian sengketa litigasi (di dalam pengadilan) dan non-litigasi (di luar pengadilan). Akan tetapi penyelesaian sengketa non-litigasi kurang memiliki kekuatan hukum yang mengikat terhadap para pihak yang bersengketa. Sehingga tidak jarang, sengketa yang telah diselesaikan melalui jalur non-litigasi akhirnya dibawa juga ke pengadilan. Oleh karenanya, walaupun penyelesaian sengketa non-litigasi secara teori lebih menguntungkan bagi para pihak yang bersengketa (karena ada kemungkinan muncul win-win solution), seorang inhouse council atau legal officer harus tetap membekali diri dengan kemampuan/keterampilan untuk dapat menyelesaikan sengketa melalui jalur pengadilan (litigasi).
PURPOSE
- Menguasai teknik dan strategi menyusun surat menyurat dalam litigasi;
- Menguasai teknik dan strategi pembuktian di pengadilan.
OUTLINE MATERI
1. Pembuatan Surat Gugatan
-
- Teknik dan strategi pembuatan surat gugatan
- Praktek/simulasi/studi kasus menyusun surat gugatan
2. Pembuatan Surat Jawaban
-
- Teknik dan strategi pembuatan Surat Jawaban
- Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Surat Jawaban
3. Pembuatan Replik/Duplik dan Kesimpulan
-
- Teknik dan strategi pembuatan Replik/Duplik dan kesimpulan
- Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Replik/Duplik dan kesimpulan
4. Pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK
-
- Teknik dan strategi pembuatan Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi /PK
- Praktek/simulasi/studi kasus menyusun Memori Banding/Kasasi/PK dan Kontra Memori Banding/Kasasi/PK
5. Penyiapan Alat Bukti dan Pembuktian
-
- Teknik dan strategi penyiapan alat bukti
- Teknik dan strategi pembuktian di Pengadilan Negeri
- Teknik dan strategi pembuktian peninjauan kembali
TRAINING METHOD
Presentation Discussion Case Study EvaluationFACILITY
Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Yogyakarta)
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.