
Dilihat 1061
DESKRIPSI
Seiring dengan perkembangan teknologi, kemudahan perizinan berusaha, dan investasi. Perkembangan dunia bisnis tersebut tidak akan bertumbuh pesat tanpa dibarengi dengan aspek legalitas perusahaan. Aspek legalitas perusahaan tersebut dimaksudkan untuk menciptakan iklim bisnis yang kondusif, memberikan kepastian hukum, dan merupakan bentuk kepatuhan hukum yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi kepentingan bisnis perusahaan. Tidak adanya aspek legalitas hukum akan mengakibatkan permasalahan hukum yang menghambat operasional perusahaan.
Diantara aspek legalitas yang dimaksud mencakup tindakan pengarsipan dokumen hukum perusahaan, penyusunan kontrak atau perjanjian, pengurusan perizinan usaha, pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual, pengurusan hubungan industrial, melaksanakan legal due diligence, dan mewakili perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi. Semua perbuatan hukum tersebut dilakukan oleh legal officer perusahaan atau corporate lawyer. Oleh karenanya dalam rangka menguatkan aspek legalitas perusahaan, perlu dilakukan penguatan
pengetahuan dan keterampilan bagi para legal officer atau corporate lawyer terkait dengan aspek legalitas hukum perusahaan dalam wadah Pelatihan Legal Corporate.
MATERI
1. Pengantar Legal Opinion dalam Praktik Hukum
2. Penelusuran Dokumen Hukum
3. Drafting & Review Business Contract
- Basic Hukum Perjanjian
- Persyaratan Validitas Kontrak
- Formalitas, Komponen Standar Pembuatan Kontrak
- Strategi & Boiler Plate dalam Penyusunan Klausul Kontrak
- Antisipasi Resiko dalam Pelaksanaan Kontrak
- Penentuan Ganti Rugi
- Strategi Negosiasi dalam Penyusunan Kontrak
- Antisipasi Event Default
- Akibat Hukum dalam Pelaksanaan Kontrak
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.