Pendaftaran

Jaminan Hukum Perbankan

Dilihat 2091
OVERVIEW Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012 menimbulkan gejolak baru. PMK tersebut mewajibkan multifinance untuk mendaftarkan jaminan fidusia paling lambat 30 hari setelah melakukan transaksi pembiayaan. Untuk pelanggaran terhadapnya, pemerintah menyiapkan sejumlah sanksi yakni peringatan, pembekuan usaha dan pencabutan izin usaha. Demikian sedikit gambaran tentang dinamika yang terjadi pada hukum jaminan. Pada dasarmua masih banyak hal lain yang perlu diketahui dari hukum kebendaan dan jaminan. Oleh karena itu, diperlukan pembahasan secara khusus dan mendalam mengenai dasar-dasar hukum jaminan dan kebendaan serta perkembangannya sampai saat ini. Merespon hal tersebut, Kami berinisiatif menyelenggarakan Kursus Intensif Hukum Jaminan (KIHJ). KIHJ adalah kursus yang menyajikan materi hukum jaminan secara lengkap dan mendetail dengan pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya. Dengan mengikuti KIHJ diharapkan para peserta akan memahami secara mendalam pengertian hukum kebendaan dan jaminan, jenis-jenis hukum jaminan, eksekusi atas jaminan, hak pemegang jaminan dalam pailit atau pembubaran dan hal-hal lain yang akan pembicara sajikan dalam bentuk yang menarik. OUTLINE MATERI 1. Pengantar Hukum Kebendaan dan Jaminan 2. Gadai 3. Hipotik 4. Cessie (atas hak terkait dengan kontrak) Sebagai Jaminan 5. Fidusia 6. Hak Tanggungan 7. Akta Pengakuan Utang (Grosse Akte) dan Eksekusi atas Akta Pengakuan Utang 8. Jaminan Atas Rekening Bank 9. Corporate and Personal Guarantee 10. Hak Pemegang Jaminan dalam Pailit atau Pembubaran TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Yogyakarta)
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA