Dilihat 646
- Bagaimana kiat-kiat menyelesaikan perselisihan dalam hubungan industrial dalam dunia usaha?
- Apakah penyelesaian perselisihan hubungan industrial tersebut dapat dilakukan di luar pengadilan atau di dalam pengadilan?
- Industrial Relation
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di Luar Pengadilan
- Pasal-pasal UU tentang PHI
- Tata Cara Penyelesaian Bipartit
- Tata Cara Penyelesaian Mediasi
- Tata Cara Penyelesaian Konsiliasi
- Tata Cara Penyelesaian Arbitrase
- Penyelesaian Perselisihan Industrial Relation di Pengadilan
- Meminimalisir Konflik Menjelang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
