Pendaftaran
Cakra Biwa Consultant

Implementasi Penerapan PSAK 73 Terhadap Pelaporan Keuangan

Implementasi Penerapan PSAK 73 Terhadap Pelaporan Keuangan
Dilihat 2934
Cakra Biwa Consultant
DESKRIPSI DSAK-IAI telah mengadopsi IFRS 16, “Leases” menjadi PSAK 73, “Sewa” yang akan diberlakukan secara efektif mulai 1 Januari 2020. PSAK 73 mencabut beberapa ketentuan yang ada pada Standar Akuntansi Keuangan seperti PSAK 30, “Sewa”, ISAK 8, “Penentuan Apakah suatu Perjanjian Mengandung Sewa”, ISAK 23, “Sewa Operasi Insentif”, ISAK 24, “Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang Melibatkan Suatu Bentuk Legal Sewa” dan ISAK 25, “Hak atas Tanah”. Penerapan PSAK 73 memberikan perlakuan akuntansi yang berbeda, terutama bagi lessee yang melakukan pencatatan. Berbeda dengan PSAK 30 yang memberikan kriteria yang sama yang digunakan untuk lessee dan lessor dalam menentukan apakah sewa, PSAK 73 tidak memberikan pedoman yang mirroring. Lessee wajib melakukan kapitalisasi atas sewa walaupun masa sewa hanya 2 tahun dengan melakukan pengakuan atas Aset Hak Guna. Penerapan PSAK 73 harus memperhatikan hukum positif yang berlaku terkait sewa sebagaimana diatur dalam KUH Perdata dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Penerapan PSAK 73 juga harus memperhatikan UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU PA) dan PP No.40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (PP 40/1996) telah mengatur berbagai jenis hak atas tanah.   TUJUAN MATERI TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Yogyakarta)
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265