Pelatihan APU PPT pada bank ini akan memberikan pemahaman dari POJK terbaru No 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum; UU No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta UU No 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme adalah berlaku bagi semua orang atau korporasi yang melakukan atau bermaksud melakukan tindak pidana pendanaan terorisme di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan/atau dana yang terkait dengan Pendanaan Terorisme di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (pasal 2 ayat 1 a dan b).
OBJECTIVE Memberikan skill dan pengetahuan bagi para karyawan yang berhubungan dengan customer pada khususnya dan para karyawan pada umumnya untuk hal-hal sbb :- Budaya sadar risiko pencucian uang pendanaan terorisme pada setiap karyawan terutama petugas front liner
- Teknik mitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul pada area yang rentan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan PBI dan UU terkait
- Memberikan panduan penerapan prinsip customer due diligence (CDD)
- Kewajiban mengimplementasikan Prinsip CDD
- Proses CDD dan Penerapannya
- Hubungan antara CDD dan APU-PPT
- Pemantauan profil nasabah/transaksi
- Teknik Penempatan (Placement)
- Teknik Penyamaran (Layering)
- Teknik Pengintegrasian (Integration)
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
