Pendaftaran

Implementasi Awal Penyusunan RKAB Berdasarkan Rencana Bisnis Bank

Implementasi Awal Penyusunan RKAB Berdasarkan Rencana Bisnis Bank
Dilihat 3219
DESCRIPTION Regulasi keuangan berkelanjutan ini merupakan regulasi yang bersifat awarness. Regulasi ini berlaku untuk lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik. POJK ini terdiri atas batang tubuh, penjelas, dan lampiran I dan lampiran II. Sebagai penjelasan lebih lanjut, akan disusun petunjuk teknis. Terdapat 8 prinsip penerapan keuangan berkelanjutan. 8 prinsip tersebut tercantum dalam POJK Keuangan Berkelanjutan. Terdapat 3 kewajiban yaitu berupa pembuatan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan laporan keberlanjutan dan kewajiban dana CSR bagi yang memiliki kewajiban. LKM dan Fintech merupakan LJK yang tidak terkena peraturan POJK mengenai keuangan berkelanjutan. OUTLINE MATERI 1. Regulasi Keuangan Berkelanjutan 2. Aspek Lingkungan dan Sosial dalam Bisnis Perbankan 3. Pengembangan Produk Keuangan Hijau (Business Opportunity) 4. Integrasi Manajemen Risiko Lingkungan dan Sosial Pada Level Proyek 5. Integrasi Manajemen Risiko Lingkungan dan Sosial dalam Proses Bisnis Perbankan 6. Sistematika dan Proses Penyusunan Laporan Keberlanjutan 7. Ringkasan Eksekutif sesuai visi misi POJK No 51/POJK.03/2017 8. Faktor Penentu RAKB 9. Prioritas dan Uraian RAKB 10. Tindak lanjut TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation FACILITIES Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Yogyakarta)
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA