Dilihat 935
Instructor by: Syafaruddin Alwi
DESKRIPSI
Dalam dunia bisnis, hubungan antara pekerja, pemilik, dan pemerintah harus dapat terjalin dengan baik, sehingga dapat meminimalisir timbulnya permasalahan. Maka dari itu pelatihan ini akan membahas konsep hubungan industrial yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, perkembangan serikat pekerja, lembaga bipartite, dan lembaga tripartite.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep hubungan industrial yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Memahami perkembangan serikat pekerja di Indonesia.
- Memahami alasan-alasan mengapa pekerja ingin bergabung dalam serikat pekerja.
- Memahami apa itu lembaga bipartite dan tripartite, serta bagaimana penyelesaian konflik antara pekerja dan pengusaha melalui lembaga tersebut.
- Memahami tujuan collective bargaining.
- Konsep-konsep hubungan industrial
- Serikat pekerja di Indonesia
- Perkembangan serikat pekerja di Indonesia.
- Alasan-alasan pekerja bergabung dalam serikat pekerja.
- Organisasi pengusaha di Indonesia.
- Lembaga kerjasama bipartite
- Lembaga kerjasama tripartite
- Sarana yang digunakan pengusaha dan serikat pekerja dam collective bargaining.
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.