
Dilihat 1076
OBJECTIVE
Manfaat yang diperoleh bagi peserta pelatihan, diharapkan antara lain:
- Memahami bentuk-bentuk kecurangan berikut klasifikasi kecurangan pada perusahaan
- Memberikan gambaraan tentang pelaksanaan Audit Investigatif guna mengungkap kecurangan
- Mampu mengidentifikasi temuannya ke dalam aspek hukum serta tindaklanjut atas temuan tersebut
- Mendapatkan pemahaman tentang Tindak Pidana Korupsi agar dapat memproteksi dan tidak terlibat dalam suatu tindak pidana korupsi dengan mengacu kepada peraturan perundangan yang terkait.
- Definisi dan Unsur-unsur Fraud: Fraud Triangle, Proses Fraud, Risiko Fraud
- Kategori Fraud (Fraud Tree)
- Corruption
- Asset Mis Appropriation
- Fraudulent Financial Statement
- Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (TPK)
- Penerapan Tindak Pidana Korupsi pada Korporasi
- Risiko dan Aspek Hukum yang Melekat pada Jabatan
- Konsep Keuangan Negara pada BUMN serta Kerugian Negara
- Penanganan Tindak Pidana/Kecurangan pada BUMN
- Perspektif dan Definisi Audit Investigatif
- Methodology Audit Investigatif
- Aksioma dalam Audit Investigatif
- Identifikasi Bentuk Kecurangan dan Indikasi Kerugian
- Menyusun Telaah Kasus dalam Bentuk Hypotesa Awal Atas Kecurangan
- Identifikasi Bukti dan Pihak-pihak yang terkait
- Pengujian Bukti
- Menyusun Program Audit Investigatif
- Pengujian Dokumen
- Pengujian Fisik
- Observasi
- Interview
- Covert Operation
- Surveillance
- Entrapment Study Kasus (Capita Selecta) Penanganan Kasus yang Berindikasi TPK
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.