
Dilihat 1866
INTRODUCTION
Pemerintah telah menerapkan beberapa kebijakan terkait dengan pemanfaatan energi nasional untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Kebijakan tersebut antara lain PP No.5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, Inpres No.13/2011 tentang Penghematan Energi dan Air dan Gerakan Nasional Hemat Energi. Energi juga merupakan salah satu fokus dari delapan program utama pemerintah yang harus dijalankan di berbagai sektor industri.
Mengingat begitu pentingnya manajemen energi, dalam berbagai regulasi telah diatur tentang program penghematan energi yang harus dikelola berdasarkan azas kemanfaatan, rasionalitas, efisiensi berkeadilan, peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, pelestarian fungsi lingkungan hidup dan ketahanan nasional.
Melalui UU No.30 Tahun 2007 telah ditetapkan akan kewajiban bagi perusahaan atau industri untuk melakukan manajemen energi. Cara yang paling dasar dalam melakukan manajemen energi adalah dengan melakukan Audit Energi.
OUTLINE MATERI
- Management Energi di Industri
- Energi Efisiensi pada Sistem Thermal di Industri
- Energi Efisiensi pada Sistem Utilitas
- Energi Efisiensi pada Sistem Kelistrikan di Industri
- Metode Audit Energi di Industri
- Peralatan Audit Energi dan Teknik Pengukuran
- Studi Kasus
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.