
Dilihat 649
PENDAHULUAN
Perjanjian kontrak merupakan sebuah kesepakatan yang melibatkan beberapa pihak. Namun, semakin kompleksnya tugas membuat kontrak karena melibatkan banyak pengambil keputusan dan risiko yang terkait. Oleh karena itu, penting untuk memilih bentuk kontrak yang tepat.
Namun, ini bukanlah suatu tugas yang mudah karena pihak yang terlibat dapat memanfaatkan kerugian dari pihak yang membuat kontrak. Untuk memastikan bahwa ketentuan hukum dalam kontrak dipenuhi, diperlukan perencanaan dan pengetahuan yang baik tentang aspek hukum yang terkait dengan kontrak.
TUJUAN
- memiliki pemahaman yang kuat tentang persyaratan dasar suatu kontrak yang harus dipenuhi oleh semua pihak yang terlibat.
- memahami prinsip-prinsip hukum yang mendasari suatu kontrak.
- mengetahui hal-hal penting yang harus diperhatikan dan termasuk dalam suatu kontrak.
- dapat memberikan pengetahuan tentang cara membuat kontrak yang efektif dan sesuai dengan persyaratan hukum.
- mampu mengevaluasi dan memahami korelasi antara resiko yang terkait dengan suatu kontrak.
- mengetahui tentang adendum baru yang terkait dengan kontrak.
- memiliki pemahaman yang baik tentang masalah yang mungkin timbul dalam suatu kontrak dan bagaimana cara menyelesaikannya.
- Aspek hukum dari kontrak
- Kontrak sebagai alat dari manajemen
- Proses terjadinya kontrak atau transaksi
- Karateristik bisnis yang perlu diperhatikan dalam pembuatan kontrak
- Peraturan perundang – undangan mana saja yang perlu diperhatikan
- Klausula – klausula yang bersifat Spesifik
- Resiko & Pertanggungjawaban kontrak
- Penyelesaian sengketa kontrak
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.