Dilihat 510
DESKRIPSI
Perjanjian atau kontrak menjadi penting bagi perusahaan sebagai perlindungan hukum dalam setiap transaksi bisnis yang dilakukan. Segala hak dan kewajiban masingmasing pihak yang terlibat, tertuang dalam hukum kontrak yang telah disepakati bersama. Maka dari itu, masing-masing pihak perlu memahami dengan benar akan pembuatan hukum kontrak yang dimaksud, agar apabila dikemudian hari terjadi hal-ha yang tidak diinginkan, dapat diselesaikan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang disepakati bersama.
OBJECTIVE
- Memahami prinsip dasar dan aspek hukum dalam penyusunan hukum kontrak
- Memiliki keahlian dalam legal drafting yang meliputi penyusunan hukum kontrak dagang, membuat legal opinium dan sebagainya
- Memiliki keahlian dalam bernegosiasi secara tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak
- Basic dan ruang lingkup kontrak dan hukum kontrak
- Aspek hukum kontrak dan sumber hukum kontrak
- Proses terjadinya kontrak
- Klausa-klausa spesifik hukum kontra
- Resiko dan leabilities dari kontrak
- Sumber dan hukum kontrak di Indonesia
- Teknik menyusun dan membuat dokumen hukum dan perjanjian
- Langkah penyusunan kontrak dari pra konstraktual sampai penyusunan kontrak yang sebenarnya
- Negoisasi bisnis dalam melakukan kontrak
- Studi kasus
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.