Dilihat 2577
OVERVIEW
Proyek konstruksi dimulai dari tahapan ide sampai tahapan pelaksanaan konstruksi. Setiap tahapan proyek konstruksi mempunyai resiko. Resiko tersebut dapat diukur untuk mengatasi kegagalan dalam melaksanakan kontrak di bidang konstruksi. Resiko tersebut dapat menjadi tanggung jawab
Pemberi kerja maupun pihak yang melaksanakan pekerjaan. Untuk mengatasi adanya kegagalan dalam melaksanakan kontrak di bidang konstruksi, kedua belah pihak yang terlibat dalam kontrak dapat memindahkan resiko ke perusahaan asuransi dengan membayar jaminan
(bond). Ketika ada kegagalan dari salah satu pihak yang terlibat dalam kontrak konstruksi maka perusahaan asuransi mempunyai tanggung jawab untuk membayar klaim yang diakibatkan oleh kegagalan dalam melaksanakan kontrak konstruksi.
Pelatihan ini akan membahas dan membedah contoh kasus kasus sengketa klaim Asurasi khusunya dibidang konstruksi, mengenai produk asuransi konstruksi yang ada dan gambaran umum terkait perhitungan nilai pertanggungannya.
BENEFIT
- Meningkatkan knowledge bagaimana penyelesaian dan penanganan klaim Asuransi
- Meningkatkan wawasan mengenai Top kasus klaim dan potensi dispute apa saja yang terjadi, serta bagaimana analisa dan solusi penyelesaiannya
OUTLINE MATERI
- Claim Handling Asuransi
- Legal Aspect dan Potensi Dispute
- Produk asuransi konstruksi Di Indonesia
- Contoh kasus-kasus Klaim Asuransi
- Analisa dan Penyelesaian Kasus Klaim Asuransi
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)