Pendaftaran
Cakra Biwa Consultant

Bank Garansi Surety Bond Standby L/C

Dilihat 1547
Cakra Biwa Consultant
DESKRIPSI Penggunaan Bank Garansi dan Standby L/C dalam transaksi bisnis saat ini sudah demikian luas baik menyangkut transaksi luar negeri maupun transaksi dalam negeri. Namun sayangnya pemahaman masyarakat akan Bank Garansi maupun Standby L/C masih sangat minim khususnya resiko-resiko yang ada dalam Bank Garansi dan Standby L/C sehingga sering terjadi hambatan dalam penerbitan Bank Garansi maupun Standby L/C serta banyaknya penyalahgunaan Bank Garansi dan Standby L/C (termasuk pemalsuan) yang beredar di masyarakat. Dengan Bank Garansi/Standby L/C sesungguhnya dapat memberikan kepastian dari masing-masing pihak sepanjang ditunjang dengan pemahaman yang cukup akan Bank Garansi tersebut. Sesuai dengan Keputusan Presiden (KEPPRES) No.80 Tahun 2003 bahwa untuk pengadaan barang maupun jasa yang dananya bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diwajibkan adanya jaminan (bank garansi). Dengan demikian, bagi kontraktor yang sering mengikuti proyek-proyek APBN/APBD mau tidak mau harus selalu berhubungan dengan instrumen Bank Garansi atau instrumen penjaminan lainnya. Hal ini juga berlaku bagi pejabat-pejabat pembuat komitmen yang ditunjuk untuk menangani proyek-proyek yang bersumber dari APBN/APBD dimaksud. Oleh karena itu, memahami Bank Garansi atau penjaminan lainnya dari berbagai aspek menjadikan hal yang penting dan mutlak bagi semua pihak, tidak saja bagi mereka yang berhubungan dengan proyek-proyek yang bersumber pada APBN/APBD tetapi juga bagi mereka yang berbisnis dengan koleganya di luar negeri. Bank Garansi sangat luas penggunaannya, tidak hanya sebagai suatu instrumen penjaminan tetapi dalam kondisi-kondisi tertentu juga dapat menggantikan kedudukan Letter of Credit (L/C) maupun Surat Kredit Berjangka Dalam Negeri (SKBDN) sehingga dapat memberikan kepastian bagi semua pihak. OUTLINE MATERI
  1. Transaksi Bank Garansi
  2. Dasar Hukum Bank Garansi Indonesia
  3. Dasar Hukum Surety Bond
  4. Dasar Hukum Satndby L/C di Indonesia
  5. Resiko-Resiko dalam Transaksi Bank Garansi
  6. Jenis-Jenis Bank Garansi Surety Bond & Standby L/C
  7. Amendement Bank Garansi Surety Bond & Standby L/C
  8. Klaim Bank Garansi
  9. Transaksi Bank Garansi/Stanby L/C dengan Counter Guarantee
  10. Dasar Hukum Counter Garansi
  11. Resiko & Manfaat Bank Garansi/Stanby L/C dengan Counter Guarantee
  12. Mekanisme Advising Bank Garansi & Standby L/C
  13. Resiko dan Manfaat Bank Garansi yang di-Adviskan
  14. Uniform Rules For Demand Guarantee
  15. International Standby Practice (ISP 98)
TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Yogyakarta)
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265