Dilihat 2163
- Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
- Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
- Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3
- Mengerti dan memahami prinsip-prinsip, elemen-elemen dan kriteria SMK3
- Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3
- Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
- Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
- Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
- Kebijakan Pengawas K3
- Kebijakan SMK3
- Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen
- Strategi Pendokumentasian
- Peninjauan Ulang Perancangan (Design) & Kontrak
- Pengendalian Dokumen
- Pembelian
- Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3
- Standar Pemantauan
- Penyusunan Laporan & Tindak Lanjut (Perbaikan Kekurangan)
- Pengelolaan Material & Perpindahannya
- Pengumpulan & Penggunaan Data
- Audit SMK
- Pengembangan Keterampilan & Kemampuan
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
