Dilihat 2961
DESCRIPTION
Salah satu fungsi audit investigatif bagi perusahaan adalah dimana perusahaan yang memiliki risiko kerugian keuangan karena tindakan kecurangan yang terjadi dapat mengungkapkan siapa pihak yang melakukan kecurangan tersebut yang selanjutnya akan dimintai pertanggungjawabannya untuk mengganti kerugian perusahaan. Selanjutnya agar memiliki dampak efek jera maka perlu diambil tindakan baik administratif maupun hukum terhadap pelaku kecurangan. Terkait dengan tindaklanjut secara hukum atas kecurangan yang ditemukan, maka perusahaan harus memiliki pertimbangan yang menyeluruh mencakup aspek keuangan perusahaan dan aspek legal terkait dengan regulasi terhadap karyawan maupun terhadap perusahaan.
Dengan demikian, efektivitas pengungkapan kecurangan yang terjadi pada perusahaan akan memberikan nilai tambah terutama untuk recovery kerugian yang terjadi, penyempurnaan sistem pengendalian dan menjadikan pelaku potensial lainnya urung melakukan kecurangan. Pada gilirannya, tindakan ini akan memberikan dampak positif bagi nilai perusahaan karena akan memungkinkan perusahaan untuk memperbaiki management dengan peningkatan kinerja perusahaan baik dari aspek ekonomisnya pengadaan, effisiennya proses bisnis dan efektivitasnya program kerja perusahaan.
Mengacu kepada uraian di atas maka pelatihan
“Pemeriksaan Kecurangan dan Tindak lanjut Hasil Temuan yang Memenuhi Ketentuan Hukum pada Korporasi” akan memberikan pemahaman tentang kecurangan, bagaimana mengungkapkannya dengan Audit Investigatif serta memahami konsekwensi hukum atas kecurangan baik yang terjadi pada perusahaan secara internal maupun juga jika berkaitan dengan keuangan negara.
OBJECTIVES
- Memahami bentuk-bentuk kecurangan berikut klasifikasi kecurangan pada perusahaan
- Memberikan gambaraan tentang pelaksanaan Audit Investigatif guna mengungkap kecurangan
- Mampu mengidentifikasi temuannya ke dalam aspek hukum serta tindaklanjut atas temuan tersebut
- Mendapatkan pemahaman tentang Tindak Pidana Korupsi agar dapat memproteksi dan tidak terlibat dalam suatu tindak pidana korupsi dengan mengacu kepada peraturan perundangan yang terkait.
OUTLINE MATERI
1. Konsep Dasar Kecurangan
- Definisi dan Unsur-unsur Fraud Fraud Triangle, Proses Fraud, Risiko Fraud
- Kategori Fraud (Fraud Tree) ; Corruption, Asset Misappropriation, Fraudulent Financial Statement
2. Penerapan Peraturan Perundangan dan UU TPK Pada Korporasi
- Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (TPK)
- Penerapan Tindak Pidana Korupsi pada Korporasi
- Risiko dan Aspek Hukum yang Melekat pada Jabatan
3. Konsep Dasar Audit Investigatif
- Perspektif dan Definisi Audit Investigatif
- Methodology Audit Investigatif
- Aksioma dalam Audit Investigatif
4. Menyiapkan Predikasi dan Menyusun Rencana Audit Investigatif
- Identifikasi Bentuk Kecurangan dan Indikasi Kerugian
- Menyusun Telaah Kasus dalam Bentuk Hypotesa awal atas Kecurangan
5. Menyiapkan Predikasi dan Menyusun Rencana Audit Investigatif (lanjutan)
- Identifikasi Bukti dan Pihak-pihak yang terkait
- Pengujian Bukti
- Menyusun Program Audit Investigatif
6. Teknik-teknik Audit Investigatif
- Pengujian Dokumen
- Pengujian Fisik
- Observasi
- Interview
- Covert Operation ; Surveillance, Entrapment
7. Study Kasus (Capita Selecta) Penanganan kasus yang berindikasi TPK
8. Penyusunan Laporan Hasil Audit Investigatif
9. Tindak Lanjut Hasil Audit Investigatif
10. Investigatif Auditor sebagai saksi dalam proses hukum
11. Study Kasus (Capita Selecta) Penanganan kasus yang berindikasi TPK
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)