Pendaftaran

Asuransi Alat Berat dan Perkapalan

Dilihat 1945
OVERVIEW Perbankan sebagai salah satu lembaga keuangan memberikan bentuk layanan dalam menyediakan produk asuransi yang memberikan perlindungan dan produk investasi untuk memenuhi kebutuhan finansial jangka panjang kepada nasabah. Misalnya asuransi perkapalan, asuransi kendaraan, asuransi properti, asuransi Harta Benda dan Gangguan Usaha, dan masih banyak lagi, bahkan asuransi untuk alat berat (heavy equipment). Produk asuransi yang dikembangkan dan disistribusikan melalui jaringan bank juga dilindungi oleh hukum, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.12/35/DPNP dan UU No.8 Tahun 1999. Dalam pelatihan ini akan dibahas terkait dengan asuransi perkapalan dan asuransi alat berat. Sejalan dengan meningkatnya kegiatan ekonomi Indonesia terutama di sektor industri primer seperti di bidang perkebunan, pertanian, pertambangan serta di bidang konstruksi maka permintaan untuk alat berat setiap tahun semakin meningkat. Asuransi alat berat (heavy equipment) sangat diperlukan karena mempunyai potensi kerugian yang tinggi karena investasinya pun cukup besar. Untuk itu diperlukan manajemen resiko yang baik dan program asuransi yang berkualitas agar terhindar dari kerugian yang besar. Sedangkan untuk asuransi perkapalan, penting bagi pengusaha nelayan maupun industry perkapalan agar dapat mempertahankan kelangsungan usahanya. Industri perbankan dan lembaga keuangan juga berkepentingan karena terkait dengan kredit pembiayaan kapal. Pemerintahpun berupaya menegakkan peraturan diantaranya dengan diterbitkannya Surat Menteri Perhubungan Tentang Kewajiban Mengasuransikan Kapal dengan Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal dan/atau Perlindungan Ganti Rugi (Wreck Removal Insurance). BENEFIT
  1. Memahami apa saja yang dijamin dalam asuransi kapal
  2. Memahami hal-hal penting apa saja yang harus diperhatikan dalam penutupan asuransi kapal.
  3. Menyusun program asuransi kapal yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.
  4. Bagi Bank dan Lembaga Keuangan dapat memahami pentingnya asuransi “Mortgagees’ Interests (MI)” untuk melindungi kepentingan mereka.
  5. Memahami jenis-jenis alat berat, penggunaan dan jenis-jenis risikonya.
  6. Mampu melakukan penilaian risiko dengan baik.
  7. Memahami apa saja yang dijamin dalam asuransi alat berat (HESR v CPM).
  8. Memahami hal-hal penting apa saja yang harus diperhatikan dalam penutupan asuransi alat berat.
  9. Memahami proses klaim alat berat dan permasalahannya
  MATERI 1. Introduction 2. Asuransi Kapal (Hull and Machinery) 3. Asuransi Alat Berat 4. Case-study TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation   FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Yogyakarta)
Patrari Jaya Consultant Patrari Jaya Consultant Form Pendaftaran Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Personal Data *Wajib diisi
Data Materi Training Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.
PELATIHAN LAINNYA