Dilihat 2241
PURPOSE
- Peserta mampu memahami prinsip-prinsip dalam pemberian kredit
- Peserta memahami kebijakan dan kerangka hukum dalam perkreditan perbankan
- Peserta mampu memahami aspek hukum perkreditan dalam pemberian kredit khususnya yang berkaitan dengan legalitas pemohon kredit, pengikatan jaminan kredit dan penyelesaian kredit, termasuk risiko hukum baik dari segi pidana maupun perdata
- Peserta mampu menganalisa jaminan yang sesuai dengan kredit yang diberikan dan mengetahui berbagai resiko dan eksekusinya
- Overview Peraturan dan ketentuan terkait Perbankan
- Aspek Hukum perkreditan
- Pemberian Kredit dalam berbagai pola pembiayaan perbankan
- Perjanjian Kredit (PK) : fungsi Perjanjian Kredit, hak dan kewajiban para pihak, termasuk hal-hal penting yang harus dicantumkan dalam Perjanjian Kredit
- Akta Pengakuan Utang : syarat formil dan materiil, kekuatan hukum yang dimilikinya dan juga masalah yang ditimbulkannya
- Kredit Sindikasi: hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dalam kredit sindikasi, membahas konstruksi hukumnya disertai contoh permasalahan dan penyelesaiannya
- Kredit Bermasalah dan Penyelesaiannya: penyebab timbulnya kredit bermasalah, beberapa contoh kredit bermasalah, eksekusi agunan and alternatifnya, ketentuan mengenai kredit bermasalah beserta mekanisme hukum dan juga cara-cara untuk menyelesaikan kredit bermasalah
- Akibat Hukum Pernyataan Pailit Terhadap Agunan: ketentuan dan mekanisme hukumnya beserta permasalahan dan penyelesaiannya
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.