
Dilihat 2041
PENDAHULUAN
Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan BUMN merupakan satu aspek yang sangat penting bagi pelaku pengadaan barang/jasa dalam mencapai tujuan suatu organisasi BUMN dengan tetap mengindahkan hukum yang berlaku. Oleh karena itu pemahaman terhadap Aspek Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan BUMN secara menyeluruh merupakan keharusan bagi pengambil keputusan dan personil pelaksana pengadaan pada organisasi BUMN.
TUJUAN
Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta akan mampu untuk :
- Memahami Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
- Mengerti Aspek Hukum Kontrak
- Mengetahui Sumber Hukum Pengadaan Barang/Jasa pada BUMN serta Sumber Hukum Pengadaaan Barang & Jasa (Konstruksi)
- Memiliki Awareness Tentang Potensi Penyimpangan dan Kaitannya dengan Bidang Hukum Administrasi, Perdata dan Pidana
- Pengertian Kontrak
- Unsur-unsur dalam Kontrak (Elements of Contract)
- Asas-asas Hukum Kontrak (Contract Law Principles)
- Syarat Sah Suatu Kontrak (Pasal 1320 KUH Perdata)
- Jenis Kontrak Pengadaan
- Tahap Pembuatan Dokumen Kontrak
- Struktur Kontrak
- Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
- Dokumen Pendukung Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
- Proses Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
- Kontrak dalam Civil Law
- Kontrak dalam Common Law
- Dasar Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa di Indonesia
- Hubungan Hukum Kontrak Nasional dengan Hukum Kontrak Internasional
- Konvensi-konvensi Internasional yang Berkaitan
- Dana yang Berasal dari APBN/APBD
- Dana yang Berasal dari Otonom BUMN
Form Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.