Dilihat 5203
- Mengetahui pengaturan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia
- Menguasai teknik-teknik arbitrase dan alternative penyelesaian sengketa
- Mampu melakukan mediasi (mewakili Perusahaan) dengan pihak luar yang bersengketa dengan perusahaan
- Perundingan kontrak atau MoU
- Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
- Dasar hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia dan dunia
- Perbandingan litigasi di pengadilan dengan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
- Kelebihan dan kelemahan litigasi di pengadilan dengan arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
- Kewenangan mediasi dan arbitrase
- Tugas mediator dan arbiter
- Tahapan/proses,strategi dan taktik dalam proses mediasi dan arbitrasi
- Formalitas dalam UU Arbitrase serta pengalaman beracara di arbitrase institusional dan ad-hoc
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
