Dilihat 985
- Menerapkan pengetahuan skill dan attitude yang memadai dalam mengidentifikasi transaksi keuangan yang mencurigakan dan cara mengatasinya serta melakukan proses pelaporan sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku
- Memberikan pemahaman tentang redefinisi dalam tindak pidana pencucian uang
- Menjelaskan peran dan tanggung jawab setiap pejabat Bank dalam penerapan UU TPPU & APU-PPT
- Menegaskan pentingnya UU TPPU
- Rezim Anti Money Laundering Indonesia
- Pengaturan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Menurut Undang-Undang tentang Pemberantasan TPPU Terkini
- Tipologi Transaksi Keuangan Mencurigakan Melalui Perbankan |
- Analisis Transaksi
- Pengawasan Aktif Direksi & Dewan komisaris
- Kebijakan dan Prosedur Tertulis, Pengendalian Intern
- Sistem Informasi manajemen, Sumber Daya Manusia dan Pelatihan
- Mengenal Tahap-tahap Pencucian Uang dan Modus Transaksi Money Laundering
- Indikator dan Unsur Transaksi Keuangan yang Mencurigakan
- Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan, Transaksi Keuangan Tunai, Transaksi Keuangan yang Dikecualikan
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
